Bagaimana Suasana Menjelang Puasa di Tegalsari "Tempo Doeloe" ?
- Feb 18, 2026
- Admin
- Religi, Tradisi Tegalsari, Sejarah, Budaya
Pada tahun 1929, seorang jurnalis sekaligus anggota parlemen Belanda, Cornelis Karel Elout (1870–1947), mengunjungi Ponorogo, khususnya Tegalsari. Kunjungan Elout di Tegalsari tampaknya pada awal puasa (Ramadhan), kurang lebih pada paruh pertama bulan Februari. Sebagai seorang yang rasionalis-religius—bisa dilihat dari beberapa ulasannya yang reflektif pada buletin “De Tijdspiegel” (1909)—, Elout menyebut Tegalsari dengan ““Mohammedaansche Oxford” van Java” (“Oxford Islam”-nya Jawa).
Ia menambahkan bahwa Tegalsari sebagai institusi pesantren (godsdienstschool) yang berpengaruh dan sangat kharismatik (veel invloed had en zeer fel). Sayangnya Elout datang pada waktu Tegalsari pada masa surut di bawah Kyai Iksan Ngalim (1925–1931). Justru pesantren Josari yang saat itu sedang mengalami puncak keemasan di bawah Kyai Mansyur (w. 1943).
Menjelang bulan puasa, sebagian masyarakat Tegalsari disibukkan dengan pembuatan kertas dluwang (dloewangpapier)—ada yang menyebut kertas gendhong (genḍongpapier)—sebagai media dalam penulisan kitab-kitab dari para santri yang belajar tidak hanya di Tegalsari, tetapi beberapa pesantren di sekitarnya, seperti Setono (Kyai Kasan Marwi dan Kasan Boyadi), Demangan (Kyai Jamkasari) dan Karanggebang (Kyai Kasan Ripangi). Elout menyebut kegiatan ini sebagai bagian dari industri rumahan pribumi (inlandsche huisindustrie) yang efektif dan bernilai ekonomis. Bupati Ponorogo, Raden Tumenggung Adipati Soetikno (menjabat, 1935–1942), mencatat harga per lembar kertas dluwang berkisar 25 sampai 50 sen (pada periode 1919–1920), dan masyarakat Tegalsari mampu menghasilkan kurang lebih antara 50–1.000 lembar per tahun. Apabila kualitas terbaiknya seharga 50 sen dan asumsi produktifitas terbaiknya 1.000 lembar, maka omset tahunannya mencapai 5.000 sen [100 sen = 1 gulden (f.); 5.000 sen = 50 gulden] atau setara dengan Rp455.000 (per Februari 2026).
Daya beli masyarakat Tegalsari cukup tinggi pada hari-hari menjelang bulan puasa. Kalau di sebagian masyarakat Jawa mengenal “megengan”, tradisi mendoakan leluhur dilanjut dengan makan bersama, maka di Tegalsari dikenal dengan “sedekah ratib”. Tradisi ini sudah berlangsung sejak era Kangjeng Kyai Kasan Besari (w. 1862) [keterangan dari arsip surat Residen Madiun tertanggal 2 Agustus 1851, Zeer Geheim, Kommissoriaal 1851, No. 2826]. Sebenarnya “sedekah ratib” ini dilakukan setiap malam Jumat (di luar menjelang puasa) dengan cara selepas sembahyang semua jamaah masjid, baik penduduk setempat dan santri-santri, duduk melingkar masing-masing 10 orang setiap lingkaran yang di tengahnya diletakkan anyaman bambu (ambengan) yang berisi nasi dan berbagai lauk-pauk, seperti dendeng, sayuran dan sambal (Fokkens, 1877: 33).
Residen Madiun, C.L. Hartmann (menjabat, 1848–1852), mencatat penduduk Tegalsari pada tahun 1851 sekitar 3.000 jiwa, belum lagi ditambah ratusan santri yang tinggal di pondok dan di rumah-rumah warga (numpang). Tahun 1877 jumlah santri Tegalsari mencapai 252 orang dari berbagai daerah di Jawa (Banten, Priangan, Cirebon, Karawang, Kedu, Bagelen, Vorstenlanden [Surakarta–Yogyakarta], dan Madiun). Mereka terdiri dari berbagai lapisan sosial di masyarakat Jawa, mulai dari keluarga priyayi (kelompok elite Jawa) sampai keluarga petani (sikep).
Claude Guillot, seorang sejarawan Perancis yang mengunjungi Tegalsari pada 1970-an, mencatat terdapat dua kelompok sosial di Tegalsari. Pertama, “sentanan” atau keluarga (dan keturunan) pemimpin Tegalsari. Mereka bermukim di sekitar masjid dan mengelola persawahan (sawah pusaka) dengan luas bervariasi dari 2 sampai 5 bau (1 bau = 0,74 hektar) dari total keseluruhan 30 bau. Kedua, “kuli gogol” atau “kuli kenceng”, mayoritas penduduk yang bertempat tinggal di luar tanah-tanah milik “sentanan” atau “ndoro” dan menerima 3 sampai 4 kotak (1 kotak = 1/5 bau) per rumah tangga, termasuk perangkat desa yang mendapatkan sawah bengkok.
Pada bulan puasa, pembayaran zakat oleh penduduk Tegalsari dikumpulkan di masjid. Jumlahnya sebesar 1/10 (sepersepuluh) dari hasil panen. Meski hampir seluruh kelompok penerima zakat (asnaf) di Tegalsari menerima bagian haknya, namun ternyata secara faktual justru porsi terbesar justru jatuh ke tangan pengurus masjid (Hisyam, 2001). Perolehan ini tidak dinikmati pribadi oleh pengurus masjid (dan kyai), namun akan digunakan lagi untuk biaya “sedekah ratib”. Santri-santri yang bermukim di rumah-rumah penduduk Tegalsari dan berasal dari daerah-daerah jauh dan beberapa anak yatim-piatu juga tercatat memperoleh zakat. Mereka akan menerima setiap malam 21 Ramadhan. []
Kauman–Tegalsari, Menjelang Ramadhan 1447 H.
Oleh: Izzuddin Rijal Fahmi
https://fuad.iainponorogo.ac.id/bagaimana-suasana-menjelang-puasa-di-tegalsari-tempo-doeloe/